Oleh : Syaikh Muhammad Ali Firkaus Hafizhahullah Ta'ala
Beliau ditanya: setelah masa iddah-ku selesai disebabkan karena suamiku meninggal, ada beberapa orang yang datang melamarku, dan aku enggan menikah agar aku menjadi istri bagi suami pertamaku yang telah meninggal, yang ketika aku bersamanya kami memiliki 3 orang anak.
Alasanku dalam hal ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam:
«المَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا»
"seorang wanita itu bersama suami terakhirnya."