Tuesday, October 23, 2012

Menikah Muda, Kenapa takut

Ketika kita menikah di usia muda maka akan timbul pertanyaan dari orang lain "kenapa?kan sayang ijazahnya, udah sekolah tinggi-tinggi ujung-ujungnya kerja di dapur" atau "kenapa ngga menikmati usia muda dulu ja?" dan masih banyak pertanyaan-pertanyaan senada kepada kita kaum perempuan yang memutuskan untuk menikah muda. Akan tetapi pertanyaan itu tidak akan timbul ketika kita melihat anak remaja yang usianya masih dibawah umur sudah mempunyai pacar, bahkan kita yang lebih dewasa malah bertanya kepada adik, teman, atau saudara "apa sudah punya pacar?". Ini lah fenomena yang terjadi di masyarakat saat ini. 

Agar kita tidak merasa aneh atau tabu lagi dengan perkara nikah muda/dini maka penulis akan menyebutkan beberapa kebaikan dari pernikahan, yaitu:

  • Menjaga kehormatan dan pandangan dari perkara yang haram
Rasulullah sholallohu 'alaihi wassalam telah membimbing kita dengan sabdanya, 
"wahai para pemuda, barang siapa memiliki kemampuan, maka hendaknya dia menikah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barang siapa belum mampu, hendaknya dia berpuasa." (HR. al.Bukhari no. 47788 dan Muslim no. 1400)

Rasulullah sholallohu 'alaihi wassalam membimbing para pemuda dan mengkhususkan bimbingan ini bagi merka, karena dalam diri mereka ada kesiapan untuk menikah dibarengi dengan kekuatan, yang jika segera diposisikan pada tempatnya yang benar tentu akan berfaedah. 

Rasulullah sholallohu 'alaihi wassalam juga menerangkan berbagai keutamaan menikah dini. Di antaranya, akan lebih menjaga kemaluan. Alloh azawajal berfirman dalam al-Qur'an surat al-Ma'arij 29-30 yang artinya:
"Dan orang-orang yang menjaga kemaluan mereka, kecuali terhadap istri-istri mereka dan budak-budak yang mereka miliki, maka pada yang demikian itu mereka tidak dicela."

Yang dimaksud dengan lebih menjaga kemaluan, pernikahan itu mengamankan diri pelakunya dari bahaya besar, yaitu bahaya kemaluan.

  • Memberikan ketentraman dan ketenangan batin.
Alloh azawajal berfirman:

"Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia ciptakan bagi kalian pasangan-pasangan dari jenis kalian kasih sayang." (ar-Rum:21)

Jika seorang pemuda menikah, gejolak jiwanya akan menjadi tenang dan batinnya pun menjadi tenteram. Selanjutnya, ini akan menjadi jalan menuju banyak kebaikan.

  • Mendapatkan anak-anak yang menyenangkan hati
Alloh azawajal berfirman:
"Dan orang-orang yang mengatakan, Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan-pasangan dan keturunan sebagai penyenang hati kami...." (al-Furqan:74)

Pasangan hidup dan anak-anak adalah penyenang hati sehingga Alloh azawajal mengabarkan bahwa pernikahan akan memberikan kesenangan hati. ini pun merupakan faktor yang mendorong dan membuat para pemuda tak perlu lagi merasa enggan menikah. 

Alloh azawajal juga mengabarkan, anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.
"Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia." (al-Kahfi:46)

Adapun di akhirat kelak, anak-anak yang shaleh akan terus mengalirkan manfaat bagi kedua orang tuanya, sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah sholallohu 'alaihi wassalam,
"Apabila anak Adam meninggal, terputuslah semua amalannya, selain dari tiga hal: ilmu yang bermanfaat, sedekah yang terus mengalir pahalanya, atau anak shaleh yang mendoakannya." (HR. Muslim no. 1631)

  • Memperbanyak jumlah umat
Pernikahan diusia muda dan memperoleh anak dari pernikahan ini akan memperbanyak kuantitas umat dan masyarakat islam. Setiap muslim sendiri dituntut untuk berpartisipasi membentuk masyarakat islam. Rasulullah sholallohu 'alaihi wassalam pernah bersabda, 
"Menikahlah kalian, karena nanti aku akan berbangga dengan banyaknya kalian pada hari kiamat." (HR. an-Nasa'i no. 3227)

karena itu, menikah akan membuahkan banyak maslahat besar. Jika berbagai keutamaan dan maslahat ini dipaparkan kepada para pemuda, akan terpecahlah berbagai problem yang membuat enggan menikah.

Adapun anggapan bahwa pernikahan diusia muda akan menjadi kendala dalam menuntut ilmu, anggapan ini tidak bisa diterima. Justru sebaliknya, karena dalam pernikahan itu ada berbagai keutamaan yang telah dipaparkan di atas. Selain itu, pernikahan mendatangkan ketentraman, ketenangan jiwa, kesenangan hati, dan bersihnya pikiran dari berbagai gejolak. Ini semua justru membantu keberhasilan menuntut ilmu. 

Keengganan menikah sebenarnya justru menjadi penghalang keberhasilan menuntut ilmu, karena pikiran kacau dan jiwa yang terus bergejolak tidak akan memberikan ketenangan selama menuntut ilmu. Jika menikah dan tenang hatinya, dia memiliki rumah yang menaunginya serta istri yang bisa menghibur dan mengulurkan bantuannya. Ini semua akan mendukung keberhasilannya menuntut ilmu.

Demikianlah, pernikahan diusia muda jika Alloh azawajal mudahkan dan ada kesesuaian dengan pasangan hidupnya, akan menjadi faktor pendukung keberhasilan, tidak sebagaimana yang tergambar sebagai penghalang. Begitu pula anggapan bahwa pernikahan diusia muda akan membebani pemuda dengan tanggung jawab nafkah untuk istri, anak, dan sebagainya. Anggapan ini pun tidak bisa diterima, karena penikahan akan mendatangkan berkah dan kebaikan. Sebab, pernikahan adalah salah satu bentuk ketaatan kepada Alloh azawajal Rasul-Nya, padahal seluruh bentuk ketaatan itu baik, jika seseorang menikah karena ingin melaksanakan perintah Rasulullah sholallohu 'alaihi wassalam dan mengharap janji beliau berupa kebaikan, didukung pula dengan lurusnya niat, ini semua akan menjadi jalan datangnya kebaikan itu. Adapun rezeki itu di tangan Alloh azawajal.

"Tidaklah ada satu pun makhluk melata di atas bumi ini, kecuali Alloh-lah yang menanggung rezekinya." (Hud:6)

"Kamilah yang memberikan rezeki kepada kalian dan kepada mereka." (al-An'am:151)

Jadi tidak benar kalo kita menikah muda maka kita akan menanggung beban melebihi batas kemampuan kita, karena pernikahan itu akan membawa berkah dan kebaikan. Lagi pula, pernikahan itu sendiri adalah sunnatulloh yang sudah Dia tetapkan atas manusia. Pernikahan bukanlah bayangan yang penuh dengan kengerian dan menakutkan melainkan salah satu pintu kebaikan bagi siapa pun yang lurus niatnya.

Adapun berbagai perkara yang dibuat-buat yang mengesankan pernikahan itu sesuatu yang berat dan rumit, itu semua hanyalah aturan manusia. Padahal pernikahan sendiri tidaklah menuntut itu semua. Mahalnya mahar, misalnya, atau pesta pernikahan besar-besaran melebihi yang diharapkan syariat, dan beban-beban lainnya, ini semua tidaklah disyariatkan oleh Alloh azawajal. Yang diharapkan adalah pernikahan yang mudah dan gampang.

Oleh karena itu, perlu di jelaskan kepada para orang tua bahwa segala hal yang mereka tetapkan untuk memperberat pernikahan tidak akan membawa kebaikan justru akan membuahkan berbagai kerusakan bagi anak-anak remajanya. Karena itu, hal-hal seperti ini harus segera diatasi sehingga pernikahan dapat kembali dilaksanakan dengan mudah dan gampang.

Kita memohon kepada Alloh azawajal agar menganugerahi kita semua taufik dan petunjuk, memperbaiki keadaan kaum muslimin dan pemuda muslimin, serta mengembalikan kedudukan dan kemuliaan kaum muslimin, sebagaimana kemuliaan yang Dia berikan di awal keberadaan agama ini.Kita juga memohon kepada-Nya agar Dia menjadikan kaum muslimin bisa melihat agama ini dengan terang dan mencegah kejahatan musuh-musuh mereka. Semoga shalawat dan keselamatan Alloh azawajal limpahkan kepada nabi kita Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya. Segala pujian hanyalah milik Alloh, Rabb seluruh alam.



Sumber: majalah asy-syariah vol.VIII/No.86/1433 H/2012 yang di tulis oleh ustadzah Ummu 'Abdirrahman bintu 'Imran dengan judul asli "Pernikahan Dini"  yang beliau ambil dari tulisan Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah yang berjudul Min Masyakilisy Syabab wa Kaifa 'alajahal Islam

No comments:

Post a Comment